Pasca pandemi derita buruh pun belum berakhir. Sebelumnya, ketika pandemi terjadi banyaknya usaha yang gulung tikar, sehingga terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal. Mau tidak mau banyak buruh yang harus dirumahkan. Mengingat pendapatan perusahaan tidak juga meningkat. Untung tidak bisa di raih, hanya malang yang didapat.
Namun mirisnya ketika rakyat bersusah payah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi. Para pejabat pemerintahan justru bersepakat menaikan BBM pada hari sabtu 3 September 2022.
Dengan perubahan harga, harga pertalite Rp7.650 per liter kemudian naik mejadi Rp10.000 per liter, solar dari Rp5.150 per liter kemudian naik menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi naik harga dari Rp12.000 menjadi Rp14.500 per liter.
Kebijakan ini berdampak besar, hingga membuat daya beli masyarakat semakin menurun dan harga kebutuhan pokok melambung tinggi.












