Namun, adanya Islam justru menghilangkan kedzaliman yang menimpa perempuan. Islam menempatkan posisi perempuan sesuai fitrahnya. Sebagai ummun wa rabbatul bait. Peran ini menjadikan perempuan fokus pada kodratnya yaitu sebagai ibu dan mengurus rumah tangganya. Dengan fitrah ini perempuan dapat fokus menjaga keluarga dan melahirkan generasi yang unggul dan gemilang pengisi peradaban.
Disisi lain perempuan juga memiliki peran politis. Yaitu berdakwah di tengah-tengah masyarakat menyampaikan kerusakan yang terjadi dan dihukumi dengan hukum Islam. Agar Islam yang merupakan rahmatan lil alamiin bisa dirasakan.
Perempuan juga boleh memilih kepala negara dan berkiprah dalam ranah publik selama tidak ada dalil atau nash syara’ yang mengharamkan, selama memperhatikan interaksi, yang sesuai dengan sistem pergaulan dalam Islam.












