Negara dalam sistem ini juga hanya menjadi regulator semata, bahkan dia juga bertindak sebagai perusahaan yang menjadikan SDA sebagai sektor investasi maupun bisnis untuk meraup untung sebesar-besarnya demi kepentingan individual. Sehingga tak heran jika banyak masalah terjadi dalam pengelolaan SDA dalam sistem kapitalis ini. Baik masalah lingkungan maupun masalah pengelolaannya. Karena asas utamanya telah salah.
Islam hadir sebagai agama yang paripurna. Dia bukan hanya sekedar agama ritual semata, tetapi dia juga memiliki seperangkat aturan guna menyelesaikan segala problematika hidup umat manusia tanpa terkecuali masalah sumber daya alam (SDA).
Dalam Islam kekayaan sumber daya alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.: “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api”. (HR Ibnu Majah).