Terkait perluasan lahan eksporasi panas bumi (geothermal) oleh PT Geo Dipa Energy di kawasan Gunung Patuha Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung mendesak PT Geo Dipa menuntaskan kewajibannya dalam menyediakan hutan pengganti atas pembangunan sumur baru di Gunung Patuha.
“Hutan pengganti itu sebagai kompensasi penggunaan lahan yang dipakai pembangunan sumur baru. Saya berharap PT Geo Dipa segera menuntaskan kewajibannya,” tutur Tri Bambang, anggota DPRD Jabar, Jumat (20/11/2020).
Dia juga mendorong agar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bertanggung jawab dan mendesak agar PT Geo Dipa menuntaskan kewajibannya.
Karena hingga saat ini, kejelasan kewajiban perusahaan tersebut untuk penggantian lahan hutan seluas kurang lebih 40 hektar di kawasan tersebut dianggap tidak jelas. Tentunya dari hal itu, harus menjadi perhatian berbagai pihak pemangku kepentingan.