BANDUNG, BEDAnews – Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung oleh Wali Kota Muhammad Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis 5 Juni 2025. Pelantikan ini dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kota Bandung, jajaran OPD, perwakilan instansi vertikal, serta tokoh perempuan Kota Bandung seperti Aryatri M. Farhan dan Dewi Pertiwi Zulkarnain.
Wali Kota Farhan menyampaikan bahwa jabatan Sekda bukanlah sekadar posisi administratif, tetapi peran sentral dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah yang efektif, inovatif, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa Kota Bandung saat ini membutuhkan pemimpin birokrasi yang mampu menjaga kepercayaan publik, mempercepat pelayanan, dan memelihara profesionalisme aparatur sipil negara.
Farhan pun memberikan tiga pekerjaan rumah utama yang harus segera ditangani oleh Sekda baru. Pertama, percepatan proses rotasi, mutasi, dan promosi ASN yang tertunda selama 18 bulan terakhir. Kedua, pengelolaan persoalan sampah yang menuntut program berkelanjutan dan realisasi Kawasan Bebas Sampah (KBS) serta penggunaan insinerator di beberapa titik kota. Ketiga, menjaga integritas birokrasi dengan memastikan praktik pungli, termasuk di sektor pendidikan, dapat segera dicegah dan ditindak.
Wali Kota menegaskan komitmennya bersama jajaran pimpinan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk jual-beli kursi sekolah. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda adalah instrumen perubahan, bukan sekadar prestise.
Dukungan terhadap pelantikan ini juga datang dari DPRD Kota Bandung. Ketua DPRD Asep Mulyadi menyampaikan bahwa kehadiran Sekda definitif sangat penting untuk mempercepat konsolidasi lintas OPD dan memperkuat koordinasi program-program strategis pemerintah. Ia berharap dengan jabatan ini, stabilitas birokrasi bisa dipulihkan dan integritas pemerintahan terus dijaga.
Wakil Wali Kota Erwin turut menyampaikan kepercayaannya kepada Iskandar. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekda harus menjadi alat untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan berdasarkan prinsip maslahat.
Menanggapi berbagai mandat yang diberikan, Iskandar menyatakan siap bekerja. Ia mengungkapkan bahwa proses percepatan rotasi ASN telah berjalan berkat dukungan dari BKN, Pemprov Jawa Barat, dan Kemendagri. Ia juga menyampaikan bahwa uji coba beberapa insinerator telah dilakukan, dan pengajuan anggaran untuk tujuh insinerator baru tengah diproses.
Terkait upaya menjaga integritas birokrasi, Iskandar menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Saber Pungli. Indikasi awal adanya praktik pungli telah dideteksi dan akan segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang lebih luas.
Sebelum dilantik sebagai Sekda definitif, Iskandar menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak Januari 2025 pada masa transisi. Ia juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.**