Menutup sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa pengawasan internal memegang peran strategis dalam menjamin kelancaran, ketepatan waktu, serta akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI. “Inspektorat Jenderal TNI sebagai APIP agar membantu pelaksanaan kegiatan untuk mencegah timbulnya permasalahan dan keterlambatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa untuk satker yang mengikuti dalam penandatanganan kontrak ini agar mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di satkernya masing-masing,” tutupnya.
Page 3 of 3











