Menutup sambutannya, Ketua MPR RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menggunakan kewenangan yang dimiliki, baik melalui pengkajian, sosialisasi, maupun perumusan kebijakan, guna memastikan konstitusi tetap tegak dan tidak tergoyahkan. “Dengan demikian tidak hanya mewariskan sebuah negara merdeka tetapi kita juga mewariskan sebuah bangsa yang berdaulat, adil, makmur, berlandaskan pada konstitusi yang kokoh,” tegasnya.
Peringatan ini bukan hanya menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang MPR RI, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh komponen bangsa untuk terus memperkuat demokrasi konstitusional serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).