Selanjutnya, Syam menambahkan, penunjukan Rokhmad Sunanto sudah melalui proses yang panjang dengan pengalamannya selama bertugas di Kepolisian dalam kurun waktu yang cukup panjang selaku penyidik dengan latar belakang bidang Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang maka kiranya DPN Persadi sudah tepat telah melantik saudara Rokhmad Sunanto yang asli putra kota Wali Demak itu. Semasa tugas sejak di Bareskrim Polri, BNN maupun di OJK berbagai prestasi telah diraihnya dalam penegakan hukum seperti menangani beberapa perkara tindak pidana perbankan, asuransi, pasar modal, uang palsu, korupsi, industri/perdagangan, cyber crime dan money laundering.
Selain itu, Rokhmad Sunanto juga telah diberikan penugasan ke berbagai negara untuk mewakili Indonesia mengikuti pertemuan – pertemuan internasional bidang money laundering dan transnational crime, sebagai Ketua pemburu aset bandar narkotika jaringan internasional serta menjadi anggota delegasi RI penyusunan naskah MOU antara Negara Swiss dengan Indonesia tentang Pemberian ijin membuka rekening pelaku kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang.