Semarang – bedanews.com – Pangdan IV/Diponegoro yang diwakilkan Irdam Brigjen TNI Yudi Pranoto dampingi Gubernur Jateng, H. Ganjar Pranowo, S.H, M.I.P, memberikan remisi bagi narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Gedung Pane Semarang, dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78, Kamis (17/8/2023).
Sebanyak 8.031 orang narapidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah seluruh wilayah Jateng mendapatkan remisi pada perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78, dimana 16 orang diantaranya langsung bebas setelah masa hukuman dikurangi.
Atas hal tersebut, Gubernur Jateng berharap, dengan remisi yang diterima, narapidana bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.
Disisi lain Gubernur Jateng juga mengapresiasi petugas Lapas dan Rutan atas pembinaan yang dilakukan. “Saya senang melihat warga binaan disini, semua tampak kreatif menghasilkan produk-produk karyanya untuk dijual diluar,” ungkapnya.