JAKARTA || Bedanews.com – Indonesia menghadapi ancaman serius dari peredaran narkoba, korupsi, dan judi online. Dalam rapat kabinet pertama yang digelar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10), Presiden Prabowo Subianto menandaskan sikap tegasnya terkait pemberantasan narkoba, yang intinya mengirim pesan tegas: “Jangan ada lagi yang main-main dengan narkoba di negeri ini”.
Pesan ini seharusnya menjadi sinyal kuat bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memperkuat komitmen dan ikhtiarnya dalam memerangi kejahatan narkotika.
Seolah mengetahui dan merespon instruksi tegas Presiden, sejumlah Kepolisian Daerah (Polda), yakni Polda Kalimantan Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Banten dalam momen yang berdekatan, mengumumkan berbagai pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan narkoba internasional.
Ada penyitaan 70 kilogram sabu dari jaringan Fredy Pratama di Kalsel dan penangkapan operator narkoba di Jakarta hingga Bali. Tak ketinggalan, sebuah operasi di Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Iran yang disamarkan sebagai keramik seberat 44 kilogram.
Meskipun ini respon yang sangat baik, Indonesia Narcotic Watch (INW) melihat masih ada tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah.
“Terutama dalam hal transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba,” ujar Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung melalui keterangannya di Jakarta, Senin (28/10).
Ditegaskannya, patut disayangkan, Presiden Prabowo tidak menyatakan secara tegas dan spesifik, ancaman dan sanksi bagi aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba, yang seharusnya juga menjadi perhatian utama pemerintah.
Padahal lanjut Budi Tanjung, godaan narkoba terhadap aparat penegak hukum menjadi tantangan terbesar dalam upaya pemberantasannya.
“Ketika oknum aparat tergoda untuk terlibat dalam jaringan narkoba, mereka tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan seluruh struktur pemberantasan narkoba. Ini dapat menjadi “peti mati” bagi niat dan ikhtiar keras yang dilakukan negara untuk membasmi kejahatan narkotika,” kata Budi.
Sejarah menunjukkan bahwa, beberapa negara telah gagal dalam upaya pemberantasan narkoba karena adanya kolusi antara aparat penegak hukum dan sindikat narkotika.
Sebagai contoh, di Meksiko, korupsi di jajaran kepolisian menyebabkan merajalelanya kekuatan kartel narkoba, yang pada akhirnya menghancurkan upaya pemerintah dalam menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban.
Menurut Budi Tanjung, Indonesia tidak boleh jatuh dalam perangkap yang sama. Presiden Prabowo, kata Budi, harus menegaskan dan memastikan bahwa, tidak ada ampunan dan keringanan bagi aparat penegak hukum yang tergoda oleh kekayaan yang ditawarkan oleh jaringan narkoba.
“Transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa narkoba tidak lagi memiliki tempat di negeri ini,” tutur Budi.
INW menantikan langkah konkret dari Kapolri dan Kepala BNN untuk melakukan pembersihan internal di lingkungan mereka. Peredaran dan kejahatan narkoba sudah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Maka, INW mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk membuat target pengungkapan kasus besar narkoba terhadap seluruh kapolda.
“Kapolri harus membuat kontrak komitmen dengan para Kapolda. Jika dalm waktu maksimal enam bulan Kapolda-nya tidak mampu memberantas narkoba di wilayahnya, Kapolri harus berani copot Kapolda-nya. Sebaliknya, bagi Kapolda atau anggota yang berhasil, Kapolri harus kasih reward,” kata Budi Tanjung.
Salah satu contoh terbaik adalah tindakan tegas pimpinan Polda Kepulauan Riau baru-baru ini. Kapolda Kepri telah memecat 10 anggotanya, karena terlibat dalam konspirasi dengan bandar narkoba dan menggelapkan barang bukti.
“Tindakan tegas Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah patut diapresisasi dan harus ditiru oleh kapolda yang lain,” ujar Budi.
INW menyerukan, agar Presiden Prabowo memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum, serta mendorong Polri, BNN serta institusi penegak hukum lainnya untuk menerapkan sanksi keras bagi anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk bersih-bersih di lingkungan internal institusi penegak hukum. (Red).