Dalam surat An-Nisa’ ayat 141, Allah SWT berfirman, “Dan sekali- kali Allah tidak akan menjadikan jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum mukminin.”
Terbebas dari utang asing yang menjerat juga merupakan salah satu tujuan kemerdekaan menurut Islam. Negara tak perlu berutang jika tata kelola SDA dilakukan menurut Islam. Dengan penerapan prinsip-prinsip Islam, maka seluruh kekayaan alam akan dikelola negara untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Bukan diserahkan kepada swasta, apalagi asing. Negara juga menerapkan sistem keuangan berbasis syariah melalui Baitulmal. Di dalamnya ada pos-pos pemasukan yang bisa menghasilkan pendapatan sangat besar. Secara garis besar ada 5 pemasukan pendapatan Baitulmal: 1. Dari hasil pengelolaan negara atas kepemilikan umum, yaitu: a) barang tambang; b) fasilitas umum, seperti air, padang rumput, api, dll; c) benda-benda yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu, seperti sungai, laut teluk selat, dsb. 2. Dari harta milik negara dan BUMN. 3. Dari pos ghanimah, fai, kharaj, jizyah, dan tebusan tawanan perang. 4. Dari zakat, infak, wakaf, sedekah dan hadiah. 5. Dari pendapatan insidental (temporal), ini termasuk pajak, harta ilegal para penguasa dann pejabat serta harta denda atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara terhadap aturan negara.













