Sementara, dari data yang dilansir Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta realisasi investasi sebesar Rp 5,7 triliun itu terdiri dari PMA sebesar Rp 3,67 triliun (64,60 persen) dan PMDN sebesar Rp 2,02 triliun (35,60 persen).
Capaian tersebut dapat direalisasikan dengan diimplementasikannya pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui OSS RBA sehingga pelaku usaha diberi kemudahan dan kepastian dalam merealisasikan kegiatan usahanya.
“Mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, menengah hingga besar. Selain itu keberadaan Mal Pelayanan Publik Bale Madukara di pusat kota dan gerai pelayanan publik teras Madukara di empat kecamatan yang meningkatkan kemudahan akses pelaku usaha terhadap pelayanan perizinan berusaha, potensi investasi dan penyelesaian permasalahan dalam merealisasikan kegiatan usahanya,” ungkap Bupati.













