KH. Makmun menekankan bahwa, menjaga negara sama pentingnya dengan menjaga agama. Sebab tanpa negara yang kuat, agama pun sulit dijalankan secara baik. Ia menegaskan prinsip Himayatu ad-Din wa ad-Daulah wa al-Ummah yang bermakna agama, negara, dan umat harus berjalan beriringan karena ketiganya saling terkait.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menanamkan nilai toleransi, baik internal maupun antarumat beragama. Bagi KH. Makmun, menjalankan agama sesuai keyakinan adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati tanpa diskriminasi.
“Kebenaran tidak ditentukan oleh kelompok mayoritas saja. Kebenaran bersifat universal, bisa lahir dari siapa saja, baik dari kelompok mainstream maupun non-mainstream. Semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum negara,” tegas pria yang lama mengecam Pendidikan di Kairo dan Iran ini.













