Pelaksanaan pengawasan internal ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan anggaran di SPKKL Karangasem Bali untuk TA 2023 dan 2024, berjalan sesuai ketentuan, ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, ketertiban administrasi dan prosedur, serta efisien, efektif dan ekonomis dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Dengan adanya pengawasan internal ini, Inspektorat Bakamla RI berharap dapat memastikan bahwa penyelenggaraan tugas dan fungsi di SPKKL Karangasem Bali berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung peningkatan kinerja dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut di wilayah tersebut.
Bakamla RI akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik di semua unit kerja demi mendukung tercapainya visi dan misi Bakamla RI.