CIAMIS, BEDAnews – Hingga Senin (11/8/2025), sebanyak 129 guru madrasah non-PNS di Kabupaten Ciamis telah mendaftarkan diri untuk menerima Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) tahap II tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh guru melalui aplikasi EMIS GTK atau SIMPATIKA.
Tunjangan insentif GBPNS merupakan program Kementerian Agama RI bagi guru madrasah swasta yang bukan ASN dan belum tersertifikasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Besarannya Rp250.000 per bulan yang dibayarkan secara rapel per semester, dengan total Rp1,5 juta per tahap. Untuk tahap II tahun 2025, pengajuan dibuka pada 4 hingga13 Agustus 2025.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin, menjelaskan bahwa setelah masa pendaftaran berakhir pada 13 Agustus, pihak Kemenag memiliki waktu 14–15 Agustus 2025 untuk melakukan verifikasi dan persetujuan di tingkat kabupaten/kota.