• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Inovasi Bidang Kepegawaian , BKPSDMD Kota Cimahi Siapkan Aplikasi SISUKA » Halaman 2

Inovasi Bidang Kepegawaian , BKPSDMD Kota Cimahi Siapkan Aplikasi SISUKA

Hendra by Hendra
27 Agustus 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Herry tidak memungkiri masih adanya kendala dalam prosedur pengusulan SK Wali Kota, seperti data kepegawaian yang belum terdigitalisasi dan belum up to date, proses koreksi dokumen Keputusan Wali Kota  masih manual serta membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan  aplikasi Sistem Layanan e-Dokumen Kepegawaian (SILEDOK) data yang masuk tidak lagi berupa hard copy, namun data yang masuk harus diupload melalui SILEDOK.

Sementara itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pada pasal 1 Angka 9 “Keputusan Kepala Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD adalah Penetapan yang bersifat konkrit, individual dan final ” dan sesuai Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 49 Tahun 2018 pasal 1 Angka 6 “ Keputusan Wali Kota adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual dan final “, sehingga berdasarkan ketentuan tersebut sejak Tahun 2018 seluruh Dokumen Keputusan Wali Kota yang diproses di BKPSDMD Kota Cimahi merupakan surat keputusan yang berbentuk individual, sehingga PNS Golongan Ruang III/d kebawah dimana Dokumen Keputusan Wali Kota terkait SK Kenaikan Pangkatnya merupakan kewenangan Wali Kota Cimahi untuk menandatanganinya, bukan merupakan SK Petikan, melainkan SK yang bersifat individual sehingga Dokumen Keputusan DWali Kota terkait SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan Ruang III/d kebawah pada Pemerintah Kota Cimahi bukan merupakan SK yang berbentuk petikan melainkan SK nya berbentuk individual yang dapat terdiri dari 3 (tiga) atau 4 (empat) lembar yang langsung ditandatangani oleh Wali Kota.

BeritaTerkait

Jaga Disiplin dan Moral ! Pesan Tegas Kasad pada Upacara bulanan 17-an

17 Juli 2025

TKW Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking, Keluarga Korban Mengadu

17 Juli 2025
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Ditandai Dengan Pemukulan Gong Seminar Wasit dan Pelatih Internasional Dimulai

Next Post

Hanny Lovely Turut Semarakkan Ajang Bergengsi Fesyen di Fashionality Modest est Mode 2022

Related Posts

TNI-POLRI

Jaga Disiplin dan Moral ! Pesan Tegas Kasad pada Upacara bulanan 17-an

17 Juli 2025
Hukum

TKW Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking, Keluarga Korban Mengadu

17 Juli 2025
Ekonomi

Kades Kedungori Salurkan BLT DD, Bulan Juli Tahun 2025

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Pimpin Upacara 17-an, Korp Raport Purna Tugas dan Pindah Satuan Anggota

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Serda Feri Dampingi Pemupukan Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

17 Juli 2025
Next Post

Hanny Lovely Turut Semarakkan Ajang Bergengsi Fesyen di Fashionality Modest est Mode 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021