Kita harus menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), mengaktifkan ronda malam, memasang penerangan jalan yang memadai, dan saling menjaga antartetangga. Jika melihat ada gerak-gerik orang atau kelompok remaja yang mencurigakan di malam hari, jangan mendiamkannya. Tegurlah dengan baik atau segera koordinasikan dengan pengurus lingkungan. Kepedulian kita yang aktif adalah benteng sosial yang paling ditakuti oleh para pelaku kejahatan.
Ketiga: Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas untuk Efek Jera;
Poin terakhir yang tidak kalah krusial adalah pentingnya penegakan hukum yang adil, cepat, dan tegas. Di dalam fikih Islam, pelaku pembegalan dan perampokan jalanan yang disertai ancaman senjata dikategorikan sebagai tindakan Hirabah (terorisme jalanan/merusak bumi). Hukuman bagi pelaku hirabah di dalam Al-Qur’an sangatlah berat, karena dampak tindakannya merusak tatanan keamanan publik secara masif.













