Sementara hubungan dengan negara dan bangsanya, menurut informasi, digambarkan sebagai berikut kalau pandangan hidup orang Sunda, selalu didasari oleh sikap yang menjunjung tinggi hukum, membela negara, dan menyuarakan hati nurani rakyat. Pada dasarnya, tujuan hukum yang berupa hasrat untuk mengembalikan rasa keadilan, yang bersifat menjaga keadaan, dan menjaga solidaritas sosial dalam masyarakat. Masalah ini dalam masyarakat Sunda terpancar dalam ungkapan-ungkapan:
1. Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balaréa (harus menjunjung tinggi hukum, berpijak kepada ketentuan negara, dan bermupakat kepada kehendak rakyat.
2. Bengkung ngariung bongkok ngaronyok (bersama-sama dalam suka dan duka).
3. Nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju (memohon pertimbangan dan kebijaksanaan yang seadil-adilnya, memohon ampun).













