Bandung, BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketuanya drh. Achmad Ru’yat bersama para wakil Ketua lainya dan Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum, menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Selasa (15/10/2019).
Pimpinan rapat Achmad Ru’yat mengatakan, dengan telah ditetapkannya Alat Kelengkapan DPRD (AKD) maka DPRD Jabar akan lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya.
“Baik nanti dalam penyususan legislasi maupun dalam melakukan pengawasan atas implementasi kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan tentunya kita akan terlibat dalam pembahasan-pembahasan peraturan daerah” ujar Achmad Ru’yat kepada wartawan.












