Ketiga, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemimpin yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi akan merusak tatanan masyarakat. Mengutamakan kepentingan umum, seorang pemimpin yang amanah akan selalu mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Seorang pemimpin harus memiliki kebijakan yang benar dan tidak mengikuti hawa nafsu yang sesuai dengan surat QS. Shad ayat 26.
Artinya: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan” (QS. Shad [38]:26).
Ayat ini mengingatkan Nabi Daud agar menjadi penegak hukum yang tidak mengikuti hawa nafsu. Ayat ini juga menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus bersikap adil, amanah, dan mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.