Oleh.A.Rusdiana
Seseorang yang dipilih menjadi Pemimpin ( Persiden, Menteri,Gubernur, Rektor, Dekan, Walikota/Bupati, Camat, Lurah,RW,RT). Berarti Ia diberi Amanah untuk melaksanakan kepemimpinannya dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks kepemimpinan, amanah berarti tanggung jawab untuk memimpin dengan adil, jujur, dan bijaksana. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 58:
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS An-Nisa [4]: 58).
Ayat ini mengajarkan kepada kita betapa pentingnya amanah dalam memimpin. Pemimpin harus bertanggung jawab untuk menunaikan amanah sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah swt, yakni dengan menyampaikannya kepada yang berhak dan berlaku adil. Kepemimpinan bukanlah sebuah kehormatan semata, tetapi sebuah beban yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Jamaah yang dimuliakan Allah, Pemimpin harus memiliki sifat amanah, karena semua yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Jika di dunia akan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat. Nabi Muhammad saw pernah bersabda: