“Bidang usaha prioritas meliputi, perdagangan, pariwisata MICE, jasa, telekomunikasi, infrastruktur dan perumahan, perhubungan, seni dan budaya, manufaktur, makanan dan minuman serta fesyen,” jelasnya.
Asep menerangkan, bidang usaha kemitraan dengan UMKM dan koperasi, diarahkan untuk membentuk, mengembangkan dan memulihkan UMKM serta koperasi yang lebih profesional, tangguh mandiri dan berdaya.
“Arah kemitraan meliputi peningkatan kapasitas SDM, bantuan permodalan, pengembangan teknologi, promosi dan pemasaran, konsultasi dan pendampingan serta kualitas produk dan kemasan,” jelas Asep.
Adapun bentuk pemberian insentif. Seperti penghargaan sampai kemudahan dalam proses pembentukan usaha.
“Bentuk pemberian insentif berupa, pemberian penghargaan, pengurangan dan peringanan atau pembebasan pajak daerah, keringanan dan pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulan untuk usaha mikro kecil menengan dan koperasi,” ujarnya.











