KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menyikapi SE nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, Dedi mengatur jam pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB, dikatakan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Jum’at 6 Juni 2025, di halaman Masjid Al Fathu, itu sangat bagus untuk kesehatan siswa.
Kang DS sapaan akrabnya menyebutkan, dengan adanya jadwal masuk sekolah baru, siswa-siswa setelah melaksanakan kewajiban Sholat Subuh akan terus terjaga dan bisa memanfaatkan waktu untuk belajar atau mengaji. Dengan demikian akan terbina karakter kreatif untuk semua siswa.
“Saya mendukung aturan tersebut yang dikeluarkan Bapak Dedi Mulyadi, karena hal itu merupakan pembangunan karakter yang baik siswa yang sangat bagus,” katanya.
Apalagi ini, ia menambahkan, merupakan bagian dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah serta dalam rangka mendukung pembentukan generasi berkarakter Pancawaluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter dan Singer perlu diatur jam belajar efektif yang mengoptimalkan kemampuan menyerap pembelajaran di pagi hari disesuaikan potensi usia peserta didik.
“Insha Alloh para siswa akan tumbuh dengan baik, sehat, berkaraktet sesuai harapan kita semua,” pungkas Kang DS.***