KAB. BANDUNG || bedanews.com — Dengan bertambahnya Masa Jabatan Kepala Desa, diharapkan Camat Ciparay Gugum Gumilar dan Camat Nagrek Enjang Mulyana, di Hotel Sutan Raja usai menghadiri Kegiatan Penyampaian Petikan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Kepala Desa, Selasa 2 Juli 2024, semua daerah bisa ada peningkatan lebih baik lagi dalam berbagai aspek.
Gugum menambahkan, peran Kepala Desa itu sangat dominan dalam kemajuan daerahnya, yang pastinya saat melakukan pembangunan akan melibatkan berbagai unsur terutama masyarakat diwilayahnya sendiri.
Para Kepala Desa sudah banyak memberikan kontribusi yang bagus yang diimplementasikannya melalui berbagai pelayanan kepada masyarakat. Karena memang itu merupakan bagian dari tugas dan kewajibannya.
“Semoga dengan bertambahnya 2 tahun masa jabatan yang diberikan itu, program yang sebelumnya tertunda bisa kembali dilaksanakan,” katanya.
Sementara Camat Nagreg Enjang, kinerja Kepala Desa diwilayahnya sudah baik berdasarkan pengawasan dilapangan. Jadi penambahan masa jabatan ini, menurutnya, merupakan hal yang bisa memotivasi para Kades untuk bisa melanjutkan kembali perencanaan yang sebelumnya tertunda.
“Saya meyakini hal itu bisa mengedukasi para Kades untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi, dengan prioritas menuju masa depan daerah yang lebih baik,” ujar Enjang.
Berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti, baik Gugum mau pun Enjang, mengharapkan semua Kepala Desa bisa memberikan arahan kepada warganya untuk menunaikan hak pilihnya.
Dengan menggiring masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya, Gugum dan Enjang merasa optimis akan tercipta pemilu yang aman nyaman, dan tentunya sukses tanpa ekses.***