Di bidang kesehatan, DPRD merekomendasikan penambahan fasilitas sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati, optimalisasi pengawasan pelayanan kesehatan rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan.
Untuk bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pemerintah daerah diminta lebih cermat merencanakan dan merealisasikan pembangunan serta melakukan anggaran penyesuaian belanja.
“Pemerintah Kota Cirebon agar meningkatkan alokasi anggaran pemeliharaan perbaikan infrastruktur sarana prasarana umum, menambahkan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan serta pengangkutan sampah wajib menggunakan jaring penutup sampah,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2022, Walikota Cirebon, Drs. H. Nasrudin Azis mengakui, selama masa kepimpinannya masih terdapat beberapa kekurangan atas apa yang telah dilaksanakan.










