“Rekomendasi ini dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada wali kota sebagai bahan penyusunan perencanaan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan atau tahun berikutnya,” ujar Ruri.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Cirebon tahun 2022 secara umum berkaitan dengan pelayanan umum dasar, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, penanaman modal, komunikasi dan informatika dan beberapa bidang strategis lainnya.
Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos menyebutkan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. Di antaranya di bidang pendidikan, peningkatan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah rusak, meningkatkan alokasi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS).











