Dia menuturkan, peluang dalam industri halal cukup besar, diantaranya besarnya potensi industri halal dan besarnya potensi keuangan syariah global itu sendiri.
“Sementara tantangan yang dihadapi juga tidak ringan seperti begitu cepatnya penetrasi produk halal dari negara mayoritas non muslim, dan sudah lebih majunya instrumen keuangan syariah di negara lain,” jelas Diana Yumanita.
Dia menambahkan, meski terdampak pademi Covid-19, Jika diwakili oleh sektor prioritas dalam Halal Value Chains(HVC), kinerja ekonomi syariah Indonesia secara umum lebih baik dibandingkan PDB nasional. Ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar-1,72%, lebih baik dibandingkan tingkat kontraksi PDB nasional.
Senada dengan Diana, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria mengatakan bahwa, Potensi UMKM Berbasis Halal sangat besar, diantaranya; pertama, meningkatnya populasi muslim dunia & Jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 229 juta jiwa (87,2%) dari total penduduk 273,5 juta jiwa (World Population Review, 2020). Kedua, kontribusi PDB ekonomi halal nasional yang mencapai US$ 3,8 miliar/tahun (engine of global halal economy). Ketiga, pengembangan pasar global untuk produk halal dan keempat jumlah pelaku UMKM dan ruang lingkup aktivitasnya sangat terkait dengan industri halal.