Efisiensi anggaran sedang dibahas di Jawa Barat, dan akan diterapkan atau menjadi contoh DPRD Kabupaten Majalengka, karena di Kabupaten Majalengka belum ditahap pelaksanaan ataupun pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majalengka.
Untuk komponen apa saja yang terkena dampak efisiensi ini lanjut Iis Rostiasih sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 diantaranya; komponen perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), publikasi, makan minum dan sebagainya.
Disamping konsultasi terkait implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Dalam konsultasi dibahas pula soal kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan di DPRD Jawa Barat yang mungkin belum dilaksanakan di DPRD Kabupaten Majalengka.