DEMAK || Bedanews.com – Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengeluarkan imbauan menjelang malam Minggu dan Pilkada serentak 2024, Imbauan tersebut disampaikan pada saat di Mapolres Demak, Sabtu (5/10/2024), ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
AKBP Ari mengingatkan, agar warga tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu keributan dan perilaku negatif.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan malam Minggu sebagai waktu berkumpul yang positif, bukan dengan minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti kegiatan nongkrong yang tidak bermanfaat. Ia meminta masyarakat untuk lebih memilih aktivitas yang produktif dan dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Mari kita gunakan waktu dengan bijak, bukan hanya untuk berkumpul tanpa tujuan yang jelas, dan terjebak dalam kebiasaan yang merugikan,” tambahnya.
Larangan membawa senjata tajam juga menjadi fokus utama dalam imbauan tersebut. AKBP Ari menegaskan bahwa, penggunaan senjata tajam untuk tindak pidana sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan publik.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan senjata tajam dan para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” tegasnya.
AKBP Ari menambahkan, peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam pengawasan anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan pelanggaran hukum.
“Orang tua berperan aktif selalu mengecek keberadaan putra-putanya, pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada dirumah, agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau genk motor
Dengan imbauan ini, Kapolres berharap, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama pada malam-malam akhir pekan.
“Bersama-sama, kita bisa menciptakan Demak yang lebih aman dan nyaman guna terlaksananya Pilkada 2024 yang damai,” tutupnya. (Red/Munthohar/Ershi).