“Bagi saya wajar saja pemangkasan tersebut, kalau kemudian daerah juga harus menyesuaikan sesuai dengan aturan tersebut (Inpres 1/2025),” tambahnya.
Dampaknya memang begitu, adanya pemangkasan atau realokasi dan ada yang memang tidak dipangkas atau justru mendapatkan tambahan anggaran untuk menyesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kemudian terkait isu bahwa seolah-olah ada anggaran pendidikan akan dipangkas sedemikian besar.
“Saya kira itu tidak benar, itu gunanya klarifikasi,. Ini kan seolah-olah akan dipangkas semuanya. Seperti diisukan anggaran pendidikan akan dipangkas sedemikian besar. Padahal itu tidak benar,” tegas dia mengakhiri.@