BANDUNG, BEDAnews — Ketua Komisi D DPRD kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung dan para penggugat untuk duduk bersama kembali untuk melakukan renegosiasi di sengketa lahan SDN Bojongloa 026, Kota Bandung.
Pernyataan itu menyusul munculnya keresahan siswa dan orang tua siswa yang tersandera kasus lahan tanah SDN Bojongloa 026, Cibaduyut. Tanah itu semula dimiliki oleh Pemkot Bandung dan kini dimenangkan oleh para penggugat lewat putusan Mahkamah Agung (MA).
“Beberapa waktu lalu kami rapat kerja dengan berbagai pihak terkait masalah ini. Namun, kami dari DPRD berharap pertama ada renegosiasi pertimbangan kemanusiaan sampai dengan pergantian tahun ajaran baru dan tahap kedua skema sewa masa transisi sebelum Pemkot mendapatkan pengganti gedung sekolah baru yang representatif ,” kata Iman, saat menjadi narasumber dalam talk show OPSI di Radio PR FM Bandung, Kamis, 3 Oktober 2024.