Skandal yang terjadi di tahun 2023 tersebut, melibatkan direksi dari dua anak perusahaan PT. Pertamina holding, yaitu PT. Patra Niaga dan PT Pertamina Internasional Seving. Nilai korupsi sebesar Rp 193,7 triliun itu belum termasuk yang terjadi pada tahun-tahun sebelum 2023, atau kejadian tahun 2024 kemarin.
Keberanian Kejaksaan Agung menetapkan Kerry sebagai tersangka patut diberi pujian jempol dua jari. Kejaksaan dan Presiden Prabowo telah menabrak kesaktian Muhammad Reza Chalid, yang disapa dengan sebutan MOHRE atau MRC sejak puluhan tahun silam. Sejak 30 tahun lebih MOHRE terkenal sakti di dunia perminyakan Indonesia. Kesaktian yang sama sekali tidak tergoyahkan sejak Orde Baru berkuasa.
Sejak Orde Baru, tidak ada Presiden Indonesia yang mampu atau berani untuk memberi status tersangka kepada MOHRE atau anak dan keluarnya. Pada masa Orde Baru itulah, MOHRE begitu digjaya, sakti dan berkuasa. Diduga MOHRE menguasai hampir semua kegiatan lini bisnis anak perusahaan PT. Pertaminan yang berkedudukan di Singapura PT. Pertamina Energi Treding Limited, atau yang biasa disebut PT. PETRAL.