Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, mengungkapkan, bahwa sampai hari ini, Jumat (12/5/2023) sudah 6 partai yang mengajukan bakal calon DPRD Kota Bandung, dan masih menyisakan 12 partai yang akan melakukan pengajuan di hari Sabtu dan Minggu (13 dan 14 Mei 2023).
“6 partai Politik itu di antaranya, tanggal (8/5) ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tanggal (10/5) Hanura, di tanggal 11/5 ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar,” terangnya.
Suharti menambahkan, untuk mengantisipasi bentroknya antar partai dalam pengajuan bacaleg, pada hari Sabtu (13/5) sampai dengan pukul 16.00, sedangkan untuk hari Minggu (14/5) sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 sampai dengan pukul 23.59 wib.