Teridentidikasi Mrs X ini berdasarkan keterangan dari suami korban yang mengenali dari ciri-ciri korban diatas, kalung emas yang di temukan pada korban dan hasil pengecekan sidik jari oleh Tin Inafis Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Korban telah dilaporkan hilang pada tanggal 8 Desember 2022 sejak pukul 11.00 wib oleh suaminya an Rene Tumbelaka, ketika keluar rumah dengan membawa mobil Honda HRV untuk pergi ke rumahnya yang di sewa orang lain di Perum Grand Pinang Senayan Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Benar mas, untuk Mrs X sudah terungkap identitas an ELIS SUGIARTI (49 tahun) berdasarkan ciri-ciri korban dan hasil sidik jari yang identik” katanya.
“Jenazah korban sudah selesaindilakukan autopsi RSUD Kabupaten Tangerang tanggal 14 Desember 2022 dan sudah di ambil keluarganya dan dimakamkan pada tanggal 15 Desember 2022. Hasil autopsi akan kami sampaikan nanti sekaligus hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangsel,” ujarnya.