Ketua Umum FSKN, Brigjen Pol (Purn) Dr. A.A. Mapparessa, M.M., M.Si., Karaeng Turikale VIII menyebut, proyek ini strategis untuk memacu pemerataan ekonomi dan memperkuat identitas budaya Bali dalam bingkai kejayaan peradaban bangsa.
Menurut Ichsanuddin, perilaku pejabat yang menentang keputusan Presiden bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga penghancuran sistem pemerintahan, dan ia meminta Presiden Prabowo supaya mengambil langkah tegas untuk menertibkan seluruh elemen birokrasi agar tegak lurus pada Perpres 12/2025.
“Tidak boleh ada ego sektoral yang menabrak keputusan kepala negara. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya melecehkan Presiden, tapi juga mempermalukan Republik di mata dunia investasi,” tegasnya. (Red).