Tersangka mengunggah sebuah video berdurasi 1.53 detik di akun Facebook miliknya, yang kontennya berisi ujaran kebencian tentang seruan kepada rakyat untuk ‘jangan takut dengan ancaman Kapolri dengan ditembak di tempat, itu menjadikan lebih panas dan lebih marah, itu ungkapan yang tidak pantas seorang Kapolri bicara seperti itu’.
Unggahan itu diposting sebanyak tiga kali di akun yang sama, dan telah mendapat empat komentar dan dibagikan kembali sebanyak 21 kali oleh warganet lain.
“Selain itu, ada kalimat-kalimat yang memprovokasi untuk membenturkan intitusi TNI dengan Polri,” ungkap Truno.
Truno mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau berita-berita yang beredar. Pihaknya juga meminta supaya warga tidak membuat berita hoaks yang tujuannya untuk memprovokasi.










