Menurutnya, sebagai Kapolda yang bertanggungjawab terhadap kamtibmas di Papua termasuk di Mulia, Puncak Jaya. Seharusnya Kapolda mesti hadir di lapangan, untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
“Harusnya Kapolda hadir melakukan tindakan menenangkan masyarakat dan mengupayakan solusi masalah. Sehingga menghindari terjadinya tindakan-tindakan balasan, yang justru berdampak terhadap keamanan masyarakat dan wilayah ini,” ungkap HYU.
Atau paling tidak katanya, Kapolda segera menginstrusikan bawahannya, seperti Wakapolda agar turun kelapangan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Bahkan juga mengumpulkan keterangan guna mencari tahu, sebab musabab penyebab terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
“Dengan ketidakhadiran Kapolda menunjukkan seolah-olah membiarkan apa yang terjadi di masyarakat. Terkesan ini membiarkan masyarakat dan aparat keamanan menempuh cara caranya sendiri,” sesal HYU.













