“Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah,” tutur LaNyalla.
LaNyalla menyebut, DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik.
Oleh karena itu, DPD RI terus bergerak menawarkan gagasan besar berupa inisiatif kenegaraan dalam rangka membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat.
“Hal ini dilakukan agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur,” tegas LaNyalla.











