• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hukum Tanpa Akal Waras, Hanya Akan Melahirkan Ketidakadilan

Hukum Tanpa Akal Waras, Hanya Akan Melahirkan Ketidakadilan

angel angel by angel angel
18 Januari 2026
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Satu Berkas, Tidak Bisa Dipisah di Tahap Penyidikan*

Dalam perkara yang disorotnya, Muhammad Taufiq menjelaskan bahwa, terdapat dua klaster. Klaster pertama dengan lima tersangka dan klaster kedua yang dikenal dengan sebutan RRT, Roismond dan IFA dengan tiga tersangka. Namun, seluruhnya berada dalam satu rangkaian peristiwa hukum.

Menurutnya, penghentian penyidikan setelah penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara parsial jika masih berada dalam tahap penyidikan.

“Ini satu berkas. Bagaimana mungkin satu berkas kemudian di-split, padahal belum masuk persidangan?,” tegasnya dalam Channel Youtube Salam Akal Waras, miliknya.

BeritaTerkait

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026

Ia menegaskan, jika dua orang dihentikan penyidikannya melalui SP3, maka status tersangka dalam berkas yang sama seharusnya juga dicabut seluruhnya. Jika tidak, hal tersebut melanggar KUHAP dan menghidupkan kembali praktik lama yang disebut disparitas hukum.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Eggi dan DHL, Amunisi Baru Jokowi Melawan Roy Suryo DKK?

Next Post

TNI–BPBD Sigap Evakuasi Pohon Jambu Tumbang di Sumberdadi Trenggalek

Related Posts

TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Tiga Kabupaten

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Lanal Bintan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Kegiatan Panen Perdana Padi Gogo, Perkuat Sinergi TNI–Masyarakat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Kabupaten Tamiang

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Cari Bibit Atlet Karate, Lanal Banjarmasin Gelar Kejuaraan Karate Lemkari Kalsel II

2 Februari 2026
Next Post

TNI–BPBD Sigap Evakuasi Pohon Jambu Tumbang di Sumberdadi Trenggalek

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021