• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hukum Tanpa Akal Waras, Hanya Akan Melahirkan Ketidakadilan

Hukum Tanpa Akal Waras, Hanya Akan Melahirkan Ketidakadilan

angel angel by angel angel
18 Januari 2026
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muhammad Taufiq kemudian menyoroti terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang hanya dikenakan kepada dua orang, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sementara tersangka lain dalam perkara yang sama tetap diproses hukum.

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun krusial: apakah cukup dengan SP3 dari kepolisian, maka perkara otomatis selesai?

Untuk menjawabnya, Muhammad Taufiq mengajak publik melihat kerangka hukum terbaru. Sejak 15 Desember 2025, Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mengintegrasikan seluruh aturan yang sebelumnya tersebar di Peraturan Kapolri, Peraturan Jaksa, hingga Peraturan Mahkamah Agung.

“Sekarang ini kita menganut integrated criminal justice system. Polisi, jaksa, dan hakim itu satu sistem, satu kesatuan,” jelasnya.

BeritaTerkait

Lanal Bintan Sambut Baik Persami KKRI, Wujudkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

2 Februari 2026

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Eggi dan DHL, Amunisi Baru Jokowi Melawan Roy Suryo DKK?

Next Post

TNI–BPBD Sigap Evakuasi Pohon Jambu Tumbang di Sumberdadi Trenggalek

Related Posts

TNI-POLRI

Lanal Bintan Sambut Baik Persami KKRI, Wujudkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

2 Februari 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026
TNI-POLRI

KASAL SAMBUT KEPULANGAN KRI SIM-367 DI TANAH AIR SETELAH TUNTASKAN SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL

1 Februari 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Petani Penyiangan Gulma Tanaman Padi

1 Februari 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Pertama di Wilayah Korem 081/DSJ

1 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI–Polri dan Warga Kelutan Kompak Bersihkan Saluran Air, Cegah Banjir di Trenggalek

1 Februari 2026
Next Post

TNI–BPBD Sigap Evakuasi Pohon Jambu Tumbang di Sumberdadi Trenggalek

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021