“Sangat membantu sekali, terimakasih kami ucapkan kepada BIN atas segala bentuk upaya percepatan vaksinasi ini. Semoga segera terwujud kekebalan komunal masyarakat Sukabumi khususnya dan semoga Covid-19 ini segera lenyap dari muka bumi,” kata Yani.
Yani juga menyatakan, vaksinasi akan berdampak besar secara positif pada rutinitas dan geliat ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
“Setelah vaksin, masyarakat akan terlindungi dan aman saat melaksanakan aktivitasnya. Semoga kita terus bisa bekerjasama dengan BIN mewujudkan keamanan dan terjaganya kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yani Jatnika secara simbolis menyerahkan santunan kematian sebesar Rp.42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) kepada ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia.