Indra menambahkan hapus buku pada 2019 juga akan dijaga sebesar Rp18 miliar dan restrukturisasi sekitar Rp73,5 miliar. Restrukturisasi dilakukan lewat mekanisme penjadwalan ulang pembiayaan konsumer yang mengalami penurunan pendapatan maupun debitur yang mengalami kendala dalam membayar tunggakan pembiayaan.
“Dalam menghadapi risiko pemburukan kualitas, diupayakan upaya perbaikan bisnis proses di antaranya sentralisasi persetujuan konsumer maupun komersial, adanya iFOS [scoring system] dan close monitoring aktivitas harian collection FAR [field collection dan desk call], serta memonitor seluruh nasabah dengan melakukan analisis watchlist dan analisis tiga pilar, kemudian melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penjualan agunan,” jelasnya. (BD)










