Untuk menerima bantuan tersebut masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL), warung, kios maupun nelayan dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh masing-masing Bhabinkamtibmas yang terjun langsung untuk mengecek kondisi untuk menentukan layak tidaknya mendapatkan bantuan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman, S.I.K, Kamis (12/5).
Menurutnya, total ada lebih dari 2600 warga yang hari ini menerima bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dengan masing-masing orang mendapatkan 600 ribu rupiah.
“Masyarakat penerima bantuan ini sudah melalui survei dilapangan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas untuk memastikan apakah layak atau tidak mendapat bantuan tersebut,” ucap Darman.
Orang nomor satu di Polres Tuban itu menerangkan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19.











