Bandung, BEDAnews – Untuk melancarkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, kegiatan di seluruh Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) memandang perlu menambah satu orang Wakil Ketua Umum.
Melalui Surat keputusan nomor 001/KU-DPP-GRANAT/VII/2025 tanggal 28 Juli 2025, Ketua Umum DPP Granat Prof. Dr. Henry Yosodiningrat.S.H.,M.H mengangkat Irjen Pol (purn). Dr. Drs. Richard Nainggolan, S.H., M.M., M.B.A menjadi wakil ketua umum untuk masa bakti 2022 – 2027.
Mantan Deputi Pencegahan BNN RI ini dianggap cakap, mampu, dan berpengalaman dalam bidang pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Dengan segudang pengalaman dalam strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika, kiranya Richard siap mengabdikan diri di DPP Granat yang merupakan organisasi Kemasyarakatan yang bergerak dibidang pemberantasan narkotika.