“Dalam rapat dijuga diputuskan untuk membentuk tim kecil penyelaras PDPRT sesuai dengan amanat dari kongres,” kata Hendry.
Ketum PWI Pusat juga menegaskan, pengurus yang masih merangkap jabatan, agar segera melepaskan jabatannya, baik itu di kepengurusan PWI Provinsi, maupun di kepengurusan organisasi wartawan lainnya. Sesuai PD PRT, maka tidak boleh ada rangkap jabatan di semua jenjang kepengurusan dan tidak pula di organisasi sejenis.
H. Zulmansyah, Ketua PWI Riau yang juga Formatur Struktur Kepengurusan PWI Pusat berharap, dengan semangat kebersamaan pengurusan PWI Pusat yang baru tanpa memandang kelompok karena PWI adalah rumah besar kita semua, namun karena keterbatasan jumlah maksimal struktur ada beberapa nama yang diusulkan tidak bisa masuk













