Menanggapi isu tentang penundaan klarifikasi, Kurniadi menjelaskan bahwa, ketidakhadiran Hendry pada Jum’at (11/10) bukan karena permintaan kliennya. “Pak Hendry sudah siap hadir pukul 14.00, tetapi penyidik memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar HMU Kurniadi yang akrab dipanggil Boy ini.
Setelah berkoordinasi dengan penyidik, klarifikasi dijadwalkan ulang pekan depan. “Jadi, tidak benar jika dikatakan Pak Hendry yang meminta penundaan,” tambah Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan doktor hukum di Universitas Diponegoro. (Red).
Page 2 of 2












