KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ramai membicarakan dualisme kepemimpinan di Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) antara Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, sepertinya ada yang perlu ditegaskan kembali tentang keabsahan pimpinan Pusat PWI.
Dari beberapa anggota senor PWI yang dimintai keterangan mengenai dualisme kepemimpinan PWI yang terjadi, mereka mengatakan, ketika dilaporkan indikasi Korupsi Dana Hibah terhadap Hendry CH Bangun, itu tidak terbukti dan dari Kepolisian menerima SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan) lalu mengapa hal tersebut jadi dipermasalahan dan semestinya dalam menyikapi perihal semua itu seluruh anggota PWI kembali bersatu seperti sedia kala.
Bila pun ada rencana Kongres pada bulan Agustus 2025 nanti, yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi PWI, sepertinya tidak mungkin terjadi. Sebab dengan adanya kongres Zulmansyah dan Hendry CH Bangun harus mengundurkan diri. Pastinya itu akan merugikan Hendry CH Bangun karena tidak bisa mencalonkan diri.
Jika kemudian Hendry CH Bangun dinyatakan merupakan “Demisioner” dengan istilah yang merujuk pada keadaan berakhirnya masa jabatan atau kekuasaan seseorang, namun masih menjalankan tugas sehari-hari hingga penggantinya dilantik. Sepertinya Hendry CH Bangun tidak melakukan itu karena beliau sudah sah sebagai Ketua PWI Pusat. Karena Hendry CH Bangun bukan Plt Ketua PWI Pusat tapi jelas Ketua PWI Pusat yang sah.
Perlu diketahui demisioner berarti pengurus atau anggota organisasi yang telah menyelesaikan masa jabatannya, tetapi masih bertanggung jawab menjalankan tugas-tugas rutin hingga ada kepengurusan baru yang dilantik. Hal ini biasanya ditandai dengan acara serah terima jabatan dan laporan pertanggungjawaban.
Dalam konteks tersebut, tidak bisa dilakukan Hendry CH Bangun kareba beliau merupakan satu-satunya Ketua PWI yang sah secara hukum. Dan itu harus dipahami semua pihak jangan sampai mencari jarum di atas tumpukkan jerami.
Secara sederhana bila dijelaskan demisioner adalah kondisi peralihan kekuasaan atau jabatan, di mana pihak yang lama masih menjalankan tugas rutin sambil menunggu pihak baru yang akan menggantikannya. Sementara Ketua PWI Pusat sudah jelas, lalu mengapa harus dipermasalahkan, semestinya semua menerima dengan legawa tidak dibuat menjadi komplek. ***