Tetapi KPK belum juga memanggil dan memeriksa Jokowi dalam pengakuan Hasto dan Karen itu.
Tindakan KPK itu terlihat aneh dan diskriminatif. Karena Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Publik semakin curiga KPK melindungi Jokowi.
Publik juga tahu, KPK di bentuk oleh Presiden Jokowi di sisa masa jabatan nya. Dan itu melanggar hukum.
Seharusnya KPK 2024-2029 itu dibentuk oleh Presiden Prabowo dan DPR hasil Pemilu 2024-2029.
Dengan belum atau tidak menyentuh Jokowi dalam pengakuan Hasto dan Karen itu mengindikasikan kuat. kPK lindungi Jokowi.
Bahkan dalam kasus Hasto, KPK dianggap langgar UU KPK, Arrogan dan Primitif oleh Kuasa Hukum Sekjen PDIP itu.
Publik semakin yakin tidak di sentuh nya Jokowi dalam keterangan Hasto dan Karen itu malah oleh publik sebagai bukti kuat KPK, balas budi terhadap Jokowi.