Mendes Yandri juga menyatakan bahwa, pihaknya kini tengah menyerasikan hal-hal teknis Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) pada persoalan yang sebelumnya dinilai kontraproduktif dengan kehadiran Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, badan usaha yang dimiliki oleh Desa atau BUM Desa memiliki fleksibilitas dalam menjalankan berbagai unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Misalnya dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam, keberadaan BUM Desa dinilai positif sebagai lokomotif ekonomi Desa jika diberikan dukungan yang memadai oleh pemerintah pusat.
“Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain,” pungkasnya.












