BANDUNG, BEDAnews.com- Pemerintah tidak terapkan opsi lockdown di tengah penyebaran infeksi virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Kebijakan isolasi wilayah atau lockdown harus diambil dari kebijakan pemerintah pusat.
“Presiden Joko Widodo sudah melakukan apa yang semestinya dilakukan setelah mendengar masukan bahkan ocehan banyak pihak,” kata anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan saat ini sudah ada petunjuk dan intruksi Presiden untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Diantaranya protokol kesehatan, protokol perbatasan, protokol pendidikan, Inpres no 4/2019, Kepres No. 7/2020 dan pembentukan Gugus Tugas untuk mengatasi covid-19.
“Tak perlu terlalu banyak diskusi yang tak relevan, ini saatnya bergotong royong kerja dan kerja untuk keselamatan rakyat,” bebernya.